PEKERJA REVITALISASI PEMBANGUNAN SDN AMBIT ABAIKAN APD

Sumedang 29 Jul 2026 14:16 2 min read 43 views By Mulyana

Share berita ini

PEKERJA REVITALISASI PEMBANGUNAN SDN AMBIT ABAIKAN APD
Sumedangnews.my.id Revilalisasi SD negeri ambit kecamatan situraja dengn jumbah anggaran RP  1.028616947 APBN tahun anggaran 2026.   Tim...

Sumedangnews.my.id Revilalisasi SD negeri ambit kecamatan situraja dengn jumbah anggaran RP  1.028616947

APBN tahun anggaran 2026.

 

Tim redaksi  kel okasi rehab di SD negeri Ambit banyak temukan pekerja yang tidak menggunakan APD sedangkan dalam RAB itu sudah ada anggarannya buat beli RAB.

 

Padahal berdasarkan materi bimbimgam teknis(BIMTEK)yang di berikan kepada pelaksana program,aspek keselamatan dan kesehatan kerja(K3)merupakan penting yang wajib di terapkan selama proses rehabilitas berlangsung.

 

Standar k3 pada pekerjaan kontruksi memang mengharuskan APD seperti helem,rompi keselamatan,dan.sepatu sefety untuk minimalkan keselamatan kerja.

Bedasarkan pantauan di lapangan masih banyak yang belum menggunakan APD.

 

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan memgenai pengawasan terhadap pelaksanaan k3 di lapangan.

 

Sebagai penanggung jawab kegiatan di sekolah,kepala sekolah di harapkan lebih proaktif dalam mengawasi pelaksaan pekerjaan,termasuk memastikan seluruh pekerja mematuhi keselamatan bekerja ,apalagi kebutuhan APD pada umumnya telah di perhitungkan dalam pelaksaan pekerjaan konsmtruksi seharusnya dapat di gunakan semestinya.

 

Penerapan k3 bukan hanya bertujuan mematuhi ketentuan adminitrasi,tetapi perlindukan untuk para pekerja di lapangan.

 

Menurut aturan hukum Alat Pelindung Diri (APD) di proyek mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Permenakertrans No. PER.08/MEN/VII/2010 tentang Alat Pelindung Diri, yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD secara cuma-cuma dan pekerja wajib memakainya.

sumedangnews
Chat with us on WhatsApp